Posisi Tangan Ketika I’tidal
0
comments
بسم الله الرحمن الرحيم
إن الحمد لله نستعينه
ونستغفره وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده
ورسوله صلى الله عليه وعلى آله وسلم تسليما كثيرا أما بعد
Dalam permasalahan ini terdapat perbedaan pendapat (khilaf)
di kalangan ahli ilmu. Sebagian ulama berpendapat bahwa setelah bangun
dari ruku’ (i’tidal) bersedekap (meletakkan tangan kanan di atas tangan
kiri). Mereka berdalil dengan keumuman hadits Sahl bin Sa’ad Rodhiyallohu ‘anhu riwayat Bukhori:
كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ اليَدَ اليُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ اليُسْرَى فِي الصَّلاَةِ
“Dahulu para sahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri ketika sholat.”
Juga hadits Wa’il bin Hujr Rodhiyallohu ‘Anhu riwayat Nasa’i dengan sanad shohih:
رَأَيْتُ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ
“Aku melihat Rosululloh
Shollallohu ‘alaihi wa sallam ketika berdiri melakukan sholat meletakkan
tangan kanan di atas tangan kirinya.”
Mereka berdalil juga dengan hadits Abu Humaid Rodhiyallohu ‘Anhu yang panjang riwayat Bukhori tentang sifat sholat Nabi, diantaranya:
فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ
“Ketika mengangkat kepalanya (dari ruku’), maka berdiri tegak sampai seluruh persendian kembali pada tempatnya.”
Juga dengan hadits Rifa’ah bin Rofi’ Rodhiyallohu ‘Anhu riwayat Ahmad dengan sanad hasan, yang di dalamnya:
فَأَقِمْ صُلْبَكَ حَتَّى تَرْجِعَ الْعِظَامُ إلى مفاصلها
“Maka tegakkanlah tulang punggungmu sampai seluruh tulang kembali ke posisinya semula.”
Ini adalah pendapat Syaikh Ibnu Ibrohim, Ibnu Bazz, Ibnu Utsaimin –Rohimahumulloh- dan selain mereka.
Pendapat kedua:
meluruskan tangan ketika i’tidal (tidak bersedekap). Ini adalah
pendapat jumhur ulama. Hujjah mereka adalah tidak adanya nash yang jelas
dari seorang sahabat pun bersamaan dengan banyaknya yang menyebutkan
sifat sholat Nabi secara terperinci. Mereka menyebutkan tentang
meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sebelum ruku’ dan tidak
menyebutkannya ketika i’tidal (setelah ruku’). Mereka mengatakan bahwa
keumuman hadits-hadits di atas tidak bisa dibawa kepada sikap berdiri
setelah ruku’ setelah datangnya dalil-dalil terperinci tentang gerakan
Nabi -shollallohu ‘alaihi wa sallam- ketika sholat dan tidak menyebutkan hal itu (bersedekap) setelah ruku’. Diantaranya adalah hadits Wa’il bin Hujr Rodhiyallohu ‘anhu sendiri riwayat Abu Dawud dan selainnya dengan sanad shohih:
لَأَنْظُرَنَّ إِلَى صَلَاةِ
رَسُولِ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ يُصَلِّي، قَالَ:
فَقَامَ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَاسْتَقْبَلَ
الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ فَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى حَاذَتَا أُذُنَيْهِ،
ثُمَّ أَخَذَ شِمَالَهُ بِيَمِينِهِ فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ
رَفَعَهُمَا مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ،
فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا، مِثْلَ ذَلِكَ
فَلَمَّا سَجَدَ وَضَعَ رَأْسَهُ بِذَلِكَ الْمَنْزِلِ مِنْ بَيْنِ
يَدَيْهِ …
“Sungguh akan aku perlihatkan sifat sholat Rosululloh -shollallohu ‘alaihi wa sallam-. Kemudian ia berdiri menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan sampai setinggi dua telinganya. Kemudian meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri (bersedekap).
Ketika ingin ruku’, ia mengangkat kedua tangannya lalu meletakkan
keduanya di atas kedua lututnya. Ketika mengangkat kepalanya dari ruku’,
ia mengangkat kedua tangannya seperti ketika hendak ruku’. Ketika
hendak sujud, ia letakkan kepalanya di antara kedua tangannya (di
lantai)…”
Maka dapat kita lihat bahwa Wa’il bin Hujr –rodhiyallohu ‘anhu-
tidak menyebutkan letak kedua tangan ketika i’tidal. Ini menunjukkan
bahwa letak kedua tangan sesuai dengan keadaan ketika berdiri memulai
sholat (lurus tidak bersedekap). Kalau tidak demikian, tentu ia akan
menyebutkannya secara rinci. Demikian juga, riwayat terperinci ini
memperjelas riwayat Wa’il dan Sahl sebelumnya yang tersebut di atas bahwasanya bersedekap dalam sholat itu ketika berdiri sebelum ruku’.
Adapun pendalilan kelompok pertama dengan hadits Rifa’ah di atas: “Maka tegakkanlah tulang punggungmu sampai seluruh tulang kembali ke posisinya semula,” tidaklah tepat, karena yang dimaksudkan adalah sempurnanya tuma’ninah
setelah ruku’ dan i’tidal dengan meluruskan tulang punggung seperti
keadaan sebelum ruku’ dan tidak tergesa-gesa untuk turun sujud sebelum
tegak secara sempurna dan membaca dzikir i’tidal.
Maka pendapat inilah yang lebih tepat, yaitu tidak bersedekap ketika i’tidal dari ruku’, Wallohu Ta’ala A’lam. Ini adalah tarjih Syaikh Al-Albani, Syaikh Muqbil Al-Wadi’i Rohimahumalloh dan Syaikh kami Muhammad bin Hizam Al-Ba’dani Hafidzohulloh sebagaimana yang beliau terangkan dalam kitab beliau yang bagus: “Fathul ‘Allam Fii Dirosati Ahadits Bulugil Marom” (1/709-710).
Wallohul Muwaffiq
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Posisi Tangan Ketika I’tidal
Ditulis oleh Admin
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://risalahkajian.blogspot.com/2013/03/posisi-tangan-ketika-itidal.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Admin
Rating Blog 5 dari 5