Ikut Pemerintah Indonesia atau Saudi dalam penanggalan Ramadhan/Arofah ?
0
comments
Dua Negara Mengalami Perselisihan Dalam Penanggalan,
Kita Ikut Yang Lebih Dulu Melihat Bulan
(Penentuan Hari Arofah dan 1 Ramadhan)
Ditulis Oleh:
Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bughisiy
عفا الله عنه
Abu Abdirrohman Shiddiq Al Bughisiy
عفا الله عنه
بسم الله الرحمن الرحيم
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Setiap bulan sya’ban menjelang berakhir kaum muslimin di negara kita (indonesia) selalu dibuat bingung dalam menghadapi/menentukan awal bulan romadhan. Ada sebagian yang mengikuti ketetapan dari pemerintah, dan sebagian lagi mengikuti apa yg terjadi di negara Arab Saudi. Mana yg lebih kita ikuti: hasil rukyat dari pemerintah, atau dari hasil rukyat dari negara lain (terkhusus Arab Saudi) dalam menentukan bulan romadhon dan 1 syawal ?
Jawaban
Wa’alaikum salam warohmatullahi wa barokatuh
Indonesia dan Arab Saudi, keduanya adalah negri muslim dan memenuhi persyaratan diterimanya khabar dari mereka tentang ru’yah hilal. Kalau terjadi perbedaan hari maka tentu ada hari yang pertama dan ada hari yang kedua, dan berita yang paling pertama datang adalah hari yang pertama dan kita mengamalkan ru’yah tersebut, Nabi ﷺ bersabda:
«صوموا لرؤيته، وأفطروا لرؤيته، فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين».
“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal), dan berbukalah (di akhir bulan) karena melihatnya. Jika pandangan kalian terhalangi, maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban tiga puluh hari.” (HR. Al Bukhoriy (1909) dan Muslim (1081)).
Wa’alaikum salam warohmatullahi wa barokatuh
Indonesia dan Arab Saudi, keduanya adalah negri muslim dan memenuhi persyaratan diterimanya khabar dari mereka tentang ru’yah hilal. Kalau terjadi perbedaan hari maka tentu ada hari yang pertama dan ada hari yang kedua, dan berita yang paling pertama datang adalah hari yang pertama dan kita mengamalkan ru’yah tersebut, Nabi ﷺ bersabda:
«صوموا لرؤيته، وأفطروا لرؤيته، فإن غبي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين».
“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal), dan berbukalah (di akhir bulan) karena melihatnya. Jika pandangan kalian terhalangi, maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban tiga puluh hari.” (HR. Al Bukhoriy (1909) dan Muslim (1081)).
Baca Selengkapnya ....