Penamaan dengan nama Malaikat

Posted by Admin 0 comments
بسم الله الرحمن الرحيم
Al-Imam An-Nawawiy Rahimahulloh menukilkan di dalam Syarah Sahih Muslim bahwa sebagian salaf tidak suka memberikan nama dengan nama Malaikat. Berkata Asyhaab Rahimahulloh :”Ditanyakan kepada Malik tentang memberikan nama dengan Jibril”, maka beliau membencinya.

Diriwayatkan dari ‘Umar bin Al-Khattab Rodhiyallahu ‘anhu dia berkata: “Tidak merasa cukupkah kalian dengan nama-nama anak Adam sehingga harus menamakan dengan nama-nama Malaikat”.
Al-Imam Al-Bukhariy Rahimahulloh telah meriwayatkan suatu hadits di dalam kitabnya At-Taarikh Al-Kabiir (5/35, no.hadits: 63)[1]. Dia berkata: berkata kepadaku Ahmad bin Al-Haarits (ia berkata) telah memberitakan kepada kami Abu Qataadah As-Syaamiy -bukanlah Al-Harraaniy, wafat tahun 164H-, dia berkata: berkata ‘Abdullah bin Jaarad Rodhiyallahu ‘anhu: seorang laki-laki dari Mu’tah menemaniku. Dia mendatangi Nabi Sholallahu ‘alaihi wa sallam dan aku bersamanya. Lalu dia berkata:”Wahai Rasulullah! Aku telah dilahirkan seorang anak, maka nama apakah yang paling bagus?”, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
إِنَّ خْيَرَ أَسْمَائِكُمْ الْحَارِثُ وَهَمَّامٌ، وَنِعْمَ الِاسْمُ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، وَسَمّوا بِأَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ وَلَا تَسَمَّوْا بِأَسْمَاءِ الْمَلَائِكَةِ
“Sesungguhnya sebaik-baik nama kalian yaitu Al-Harits dan Hammam. Dan nama yang baik itu yaitu ‘Abdullah dan ‘Abdurrahman. Dan namakanlah dengan nama-nama para Anbiya’ dan janganlah kalian menamakan dengan nama Malaikat”.
Lalu ia berkata:”dengan namamu?”.
Maka Beliau Sholallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
وَبِاسْمِي، وَلَا تَكَنَّوا بِكُنْيَتِي.
“dan dengan namaku, dan janganlah kalian memberi kunyah dengan kunyahku”.
Berkata Al-Imam Al-Bukhariy: “di dalam sanadnya ada yang perlu diteliti”.
Hadits ini lemah. Abu Qataadah As-Syaamiy telah dilemahkan. Berkata Al-Haafidh Adz-Dzahabiy di dalam Miizan Al-I’tidaal (7/414, No: 10536)[2]: berkata Yahya bin Ma’in: “Dia tidak ada apa-apanya, kami telah menulis hadits darinya, kemudian kami tinggalkan”.
Sebagian Ulama membencinya dikarenakan tidak ada seorang pun dari shahabat yang diketahui bernama dengan nama malaikat. Jika benar demikian maka hal itu tidaklah cukup untuk mengharamkan perbuatan tersebut. Selama tidak ada dalil yang sah dari Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam yang melarangnya maka hukum asalnya adalah mubah.
Sebagian salaf yang lain ada yang membolehkannya. Sebagaimana yang dinukilkan oleh Al-Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahulloh di dalam kitab Tuhfatul Mauduud bi Ahkaam Al-Mauluud (hal: 116)[3] dari ‘Abdurrazaaq dari Ma’mar dia berkata: Aku berkata kepada Hammad bin Abi Sulaiman: Bagaimana pendapatmu tentang seorang yang menamakan dengan Jibriil atau Miikail, Maka dia berkata:”Tidak apa-apa”.
Asy-Syaikh Yahya bin ‘Ali hafizhohulloh ditanyakan tentang permasalahan ini maka baliau membolehkannya dan tidak memandangnya sebagai suatu perbuatan yang terlarang atau makruh.
Wallahu’alam bish shawab.
Ditulis oleh: Abu Ubaidillah ‘Amir bin Munir bin Hasan Aceh


[1] Dan Al-Imam Al-Baihaqiy di dalam kitab Syu’abul Iman (6/394, no. hadits: 8637) dari jalannya Al-Imam Al-Bukhariy
[2] Penerbit DaarAl-Kutub Al-’Ilmiyyah Beirut-Libanon, cet. Pertama
[3] ] Penerbit Daar Al-Kitab Al-’Arabiy Beirut- Libanon, cet. Pertama

Sumber: ahlussunnah.web.id
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Penamaan dengan nama Malaikat
Ditulis oleh Admin
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://risalahkajian.blogspot.com/2013/03/penamaan-dengan-nama-malaikat.html?m=0. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.
credit for cara membuat email - Copyright of Risalah Kajian.