Beribadah Membongkar Kebatilan
Jangan Dinilai Mencari-cari Kesalahan
Dammaj,Yaman – 9 Dzulhijjah 1433H
بسم الله الرحمن الرحيم
Pengantar Penulis
الحمد لله وأشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله اللهم صل وسلم على محمد وعلى آله أجمعين، أما بعد
Sesungguhnya ada kritikan terhadap Ahlussunnah
bahwasanya mereka suka mencari cari aib orang lain. Ucapan ini tidaklah
benar, maka perlu saya ulangi penjelasan yang pernah saya sampaikan di
sela-sela sebagian tulisan, semoga Alloh memberikan taufiq kepada kita
semua.
Kami beriman dengan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
« يا معشر من آمن بلسانه ولم يؤمن بقلبه لا تؤذوا المسلمين ولا تتبعوا عوراتهم فإنه من يتبع عوراتهم يتبع الله عورته ومن يتبع الله عورته يفضحه ولو في جوف بيته».
“Wahai orang-orang yang
beriman dengan lidahnya yang imannya itu belum sampai ke dalam hatinya,
janganlah kalian menyakiti orang-orang Islam dan janganlah kalian
mencari-cari aib mereka. Karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari
aib saudaranya muslim, maka Alloh akan mencari-cari aibnya. Sesungguhnya
barangsiapa yang Alloh cari aibnya, maka Dia akan membuka aib-aibnya
meskipun ia berada di bagian dalam rumahnya…” (HR. Ahmad (4/420) dari Abu Barzah, dan senada dengan itu riwayat At Tirmidziy dari Ibnu Umar. Hadits jayyid).
Kami juga beriman dengan (apa yang dikabarkan ;ed) dari Abu Huroiroh رضي الله عنه yang berkata:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «أتدرون ما الغيبة؟» قالوا: الله ورسوله أعلم. قال: «ذكرك أخاك بما يكره» قيل: أفرأيت إن كان في أخي ما أقول؟ قال: «إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته، وإن لم يكن فيه فقد بهته».
Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Mereka menjawab: “Alloh dan Rosul-Nya lebih tahu.” Beliau bersabda: “Ghibah itu adalah engkau menyebutkan saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.” Mereka berkata,”Kabarkanlah pada kami bagaimana jika pada saudaraku itu ada yang saya sebutkan? Beliau menjawab,“Jika
memang yang kau katakan itu ada padanya, maka engkau telah
menggibahinya. Tapi jika yang kau katakan itu tidak ada padanya, maka
engkau telah berdusta atas nama dia.” (HR. Muslim (2589)).
Nasihat yang dilakukan oleh Ahlussunnah
untuk umat ini, dan peringatan mereka terhadap pelaku bid’ah dan
pengekor hawa nafsu itu boleh, bahkan wajib dengan kesepakatan para
ulama.
Dalam pembukaan Shohih Muslim: bab
penjelasan bahwasanya sanad adalah bagian dari agama, dan bahwasanya
riwayat itu tidak diterima kecuali dari para tsiqot, dan bahwasanya jarh
(celaan) terhadap para rowi sesuai dengan kenyataan yang ada pada
mereka adalah boleh dan bahkan wajib, dan bahwasanya hal itu bukanlah
termasuk dari ghibah (pergunjingan) yang diharomkan. Bahkan hal itu termasuk dari pembelaan untuk syariat yang dimuliakan. (“Shohih Muslim”/1/hal. 199-200/Al Minhaj/cet. Maktabatul Ma’arif).
Al Imam An Nawawiy رحمه الله berkata
dalam syarh hadits ghibah: “Ghibah itu diperbolehkan untuk tujuan yang
syar’iy, dan yang demikian itu untuk enam sebab:
Yang pertama:
mengadukan kezholiman. Boleh bagi orang yang terzholimi untuk mengadukan
kezholiman kepada penguasa, hakim dan yang lainnya, dari kalangan yang
punya kekuasaan atau kemampuan untuk berbuat adil dari orang yang
menzholiminya, dengan berkata: “Fulan menzholimiku, atau berbuat
begini-begini padaku.”
Yang kedua: meminta
bantuan untuk merubah kemungkaran, mengembalikan pelaku kemaksiatan
kepada kebenaran, dengan berkata pada orang yang diharapkan kemampuanny:
“Fulan berbuat demikian, maka cegahlah dia dari itu,” dan yang seperti
itu.
Yang ketiga: minta
fatwa dengan berkata pada mufti: “Fulan, atau ayahku, atau saudaraku,
atau suamiku menzholimiku dengan berbuat ini. Maka apakah boleh dia
berbuat demikian? Dan bagaimana jalan keluar bagiku darinya, dan menolak
kezholimannya dariku?” dan yang seperti itu. Maka ini boleh karena
kebutuhan. Dan lebih bagus jika berkata tentang seseorang atau suami
atau orang tua atau anak: “Dia berbuat demikian.” Sekalipun demikian
penyebutan namanya boleh berdasarkan hadits Hindun dan perkataannya:
“Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat pelit”
Yang keempat: peringatan muslimin dari kejelekan. Yang demikian itu ada beberapa sisi:
Di antaranya adalah celaan terhadap rowi
yang pantas dicela, atau para saksi, atau para penulis, dan yang
demikian itu boleh dengan kesepakatan ulama. Bahkan wajib dalam rangka
menjaga syariat. Di antaranya adalah pengabaran tentang aibnya ketika
sedang bermusyawarah untuk berhubungan dengannya. Di antaranya adalah:
jika engkau melihat ada orang yang membeli sesuatu yang cacat, atau
membeli budak yang suka mencuri atau suka berzina atau suka minum khomr
atau yang seperti itu, engkau mengingatkan sang pembeli jika dia tak
tahu itu, sebagai bentuk nasihat, bukan dengan maksud menyakiti atau
merusak. Dan di antaranya adalah: jika engkau melihat ada orang yang
gemar menuntut ilmu tapi berbolak-balik pada orang yang fasiq atau mubtadi’,
dia mengambil ilmu darinya, dan engkau mengkhawatirkan bahaya
terhadapnya, maka wajib atasmu untuk menasihatinya dengan menjelaskan
keadaannya dengan maksud menasihati. Dan di antaranya adalah: dirinya
punya kekuasaan tapi dirinya tak bisa menjalankan sebagaimana mestinya
karena tak punya keahlian atau karena dirinya fasiq, maka seseorang
melaporkan pada orang yang lebih berkuasa di atasnya menjelaskan tentang
keadaannya sehingga tidak tertipu dengannya dan senantiasa bersikap
lurus.
Yang kelima: dirinya
terang-terangan dengan kefasiqan atau kebid’ahan, seperti khomr,
mengusir manusia, mengambili pajak, mengurusi perkara-perkara batil,
maka boleh untuk disebutkan perkara yang dia terang-terangan tersebut.
Dan tak boleh menyebutkan yang lain kecuali dengan sebab lain.
Yang keenam: untuk
memperkenalkan, jika dirinya memang dikenal dengan suatu julukan,
seperti Al A’masy, Al A’roj, Al Azroq, Al Qoshir, Al A’ma, Al Aqtho’ dan
yang seperti itu, maka boleh memperkenalkan dengan itu. Dan diharomkan
menyebutkan dalam rangka merendahkan. Jika memungkinkan memperkenalkan
dengan julukan yang lain itu lebih utama. Wallohu a’lam” (“Al
Minhaj”/16/hal. 379/cet. Maktabatul Ma’arif).
Dari ‘Affan رحمه الله yang berkata: “Aku
ada di sisi Isma’iI bin ‘Ulayyah, maka ada seseorang yang menyampaikan
hadits dari seseorang. Maka kukatakan: “Janganlah Anda menyampaikan
hadits dari orang ini, karena dia itu tidak kokoh.” Maka dia berkata:
“Engkau telah mengghibahi dia.” Maka Isma’il berkata: “Dia tidak
mengghibahi dirinya, dia tapi menghukumi orang itu bahwasanya dirinya
itu tidak kokoh.” (“Al Jarh Wat Ta’dil”/karya Al Imam Ibnu Abi Hatim Ar
Roziy/2/hal. 23/atsar shohih/cet. Darul Fikr).
Al Imam Ibnu Abi Hatim Ar Roziy رحمه
الله menyebutkan atsar ini di bawah judul: bab pensifatan rowi dengan
kelemahan, dan bahwasanya yang demikian itu bukanlah ghibah.
Dari Abu Sholih Al Faro yang berkata:
“Aku ceritakan pada Yusuf bin Asbath tentang Waki’ tentang suatu perkara
fitnah. Maka Yusuf berkata: “Orang itu seperti ustadznya –yaitu: Hasan
bin Hayy- maka kukatakan pada Yusuf: “Apakah Anda tidak takut bahwasanya
ini adalah ghibah?” maka beliau menjawab: “Memangnya kenapa wahai orang
tolol? Aku lebih baik untuk mereka daripada ayah ibu mereka.
aku melarang manusia dari melakukan apa yang mereka bikin yang bisa
menyebabkan dosa-dosa mereka mengikuti mereka. dan orang yang berlebihan
memuji mereka itu lebih berbahaya terhadap mereka.” (“Adh Dho’afa”/karya Al ‘Uqoiliy رحمه الله/1/hal. 232/cet. Darul Kutubil ‘Ilmiyyah).
Kami juga beriman dengan hadits Sa’id bin Zaid رضي الله عنهما dari Nabi صلى الله عليه وسلم yang bersabda:
« إن من أربى الربا الاستطالة فى عرض المسلم بغير حق ».
“Sesungguhnya termasuk riba
yang terbesar adalah panjang lisan (menuduh atau mencaci) terhadap
kehormatan Muslim tanpa kebenaran.” (HR. Abu Dawud (4866)
dan dishohihkan Al Imam Al Albaniy رحمه الله dalam “Shohihut Targhib”
(2532) dan Al Imam Al Wadi’iy رحمه الله dalam “Ash Shohihul Musnad”
(435)).
Juga hadits dari Hammam yang berkata:
Kami pernah bersama Hudzaifah, maka dikatakan pada beliau: sesungguhnya
ada seseorang yang suka melaporkan pembicaraan ke Utsman. Maka Hudzaifah
berkata: Aku mendengar Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
«لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ ».
“Tukang adu domba tak akan masuk Jannah.” (HR. Al Bukhoriy (6056) dan Muslim (105)).
Al Imam An Nawawiy رحمه الله berkata:
“Ulama berkata: namimah adalah menukil ucapan orang-orang sebagiannya
kepada sebagian yang lain untuk merusak hubungan di antara mereka.” (“Al
Minhaj”/2/hal. 181/di bawah no. hadits (105)/cet. Dar Ihyaut Turots).
Kebanyakan hizbiyyin –dengan berdalilkan
dengan hadits di atas dan yang semisalnya- bersemangat untuk membungkam
Ahlussunnah dari mengatakan yang benar, dan berusaha untuk merusak nama
baik Ahlussunnah bahwasanya mereka itu “Tukang Adu Domba”. Maka harus
ada penjelasan tentang dalil-dalil tersebut.
Al Imam An Nawawiy رحمه الله berkata:
“Dan seluruh perkara yang tersebut dalam namimah tadi, jika tidak ada di
situ maslahat syar’iyyah. Adapun jika ada kebutuhan untuk menceritakan hal itu, maka perbuatan itu tidaklah terlarang.
Dan yang demikian itu seperti orang yang bercerita padanya bahwasanya
seseorang ingin menyerangnya, atau menyerang keluarganya, atau mengambil
hartanya. Atau dirinya mengabarkan pada penguasa atau oran yang punya
wewenang bahwasanya ada orang yang berbuat demikian dan melakukan
perkara yang ada kerusakan di situ. Dan wajib bagi penguasa untuk
menyingkap hal tersebut dan menghilangkannya. Dan ini semua dan yang
semisalnya tidaklah harom, dan bisa jadi sebagiannya itu wajib,
sebagiannya mustahab, sesuatu dengan keadaan. Wallohu a’lam. (“Al
Minhaj”/2/hal. 181/ cet. Dar Ihyaut Turots).
Ibnu Hajar رحمه الله berkata: “Dan dalam
hadits ini –yaitu hadits no. (6100) dalam Shohihul Bukhoriy- ada dalil
tentang bolehnya mengabari pemimpin dan tokoh utama tentang sesuatu yang
dikatakan tentang mereka, perkara yang tidak pantas untuk mereka, agar
mereka memperingatkan orang yang mengucapkannya. Dan dalam hadits ini
ada penjelasan tentang ghibah dan namimah yang diperbolehkan, karena
gambaran keduanya itu ada pada perbuatan Ibnu Mas’ud ini, dan Nabi صلى
الله عليه وسلم tidak mengingkari dirinya. Yang demikian itu karena
maksud dari Ibnu Mas’ud adalah sebagai nasihat untuk Nabi صلى الله عليه
وسلم dan mengabari beliau untuk orang yang mencerca beliau, yang
menampakkan keislaman tapi menyembunyikan kemunafiqan, agar beliau
berhati-hati dari orang itu. Dan ini boleh, sebagaimana bolehnya
memata-matai orang-orang kafir agar kita aman dari tipu daya mereka. Dan
orang yang tersebut tadi dengan ucapannya terhadap beliau tadi telah
melakukan dosa besar sehingga tak punya kehormatan.” (“Fathul
Bari”/10/hal. 629/cet. Darus Salam).
Maka dengan ini saya akan menambahi
penjelasan tentang disyariatkannya membongkar kebatilan orang yang
menyeleweng (sekalipun penyelewengan itu tidak tampak di mata sebagian
umat) demi menjaga kebaikan agama mereka.
Bab Satu: Kebutuhan Alam Semesta Pada Syariat Islam
Sesungguhnya karunia
Alloh pada umat ini sangatlah besar, dengan diutusnya seorang Rosul yang
membawa hidayah sehingga mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada
cahaya. Alloh ta’ala berfirman:
﴿لَقَدْ مَنَّ
الله عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ
يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ
وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ﴾ [آل عمران: 164].
“Sungguh Alloh telah
memberikan karunia pada kaum mukminin ketika mengutus di kalangan mereka
seorang Rosul dari kalangan mereka sendiri yang membacakan pada mereka
ayat-ayat, mensucikan mereka dan mengajarkan pada mereka Al Kitab dan Al
Hikmah, padahal mereka dulunya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
Syaikhul Islam رحمه الله berkata:
“Kaidah yang bermanfaat tentang wajibnya berpegang teguh dengan risalah,
dan penjelasan bahwasanya keberuntungan dan petunjuk itu ada pada sikap
mengikuti Rosul صلى الله عليه وسلم dan bahwasanya kesesatan dan
kecelakaan itu ada pada sikap menyelisihi beliau, dan bahwasanya seluruh
kebaikan di alam ini, baik itu umum ataupun khusus. Adapun secara
khusus, maka tempat tumbuhnya itu adalah dari arah Rosul, dan bahwasanya
seluruh kejelekan di alam ini yang khusus menimpa seorang hamba, maka
sebabnya adalah karena menyelisihi Rosul, atau kebodohan terhadap apa
yang beliau bawa, dan bahwasanya keberuntungan hamba di dunia dan
akhirat mereka adalah dengan mengikuti Risalah.
Dan risalah itu adalah kebutuhan darurat
para hamba. Mereka harus mendapatkan bimbingan risalah tersebut. Dan
kebutuhan mereka terhadap risalah tersebut itu melebihi kebutuhan mereka
kepada segala sesuatu. Dan risalah itu adalah nyawa bagi alam semesta,
cahayanya dan kehidupannya. Maka kebaikan apa yang ada pada alam jika
nyawanya, kehidupan dan cahayanya telah hilang? Dunia itu gelap dan
terlaknat kecuali yang disinari oleh mentari risalah. Demikian pula
hamba selama mentari risalah tidak menyinarinya, tidak mendapatkan
kehidupannya dan nyawanya, maka dia itu ada dalam kegelapan, dan
termasuk dari jajaran orang yang mati.
Alloh ta’ala berfirman:
{أو من كان ميتا فأحييناه وجعلنا له نورا يمشي به في الناس كمن مثله في الظلمات ليس بخارج منها } [ الأنعام : 122 ]
“Atau apakah orang yang
dulunya mati lalu Kami hidupkan dia dan Kami jadikah dia memiliki cahaya
yang dengannya dia berjalan di tengah-tengah manusia itu seperti orang
berada dalam kegelapan dan tidak bisa keluar dari kegelapan itu?”
Maka ini adalah sifat seorang mukmin
yang semula mati dalam kegelapan kebodohan, lalu Alloh menghidupkannya
dengan nyawa risalah dan cahaya iman, dan Alloh menjadikan untuknya
cahaya yang dengannya dia berjalan di tengah-tengah manusia. Adapun
orang kafir maka dia itu hatinya mati di dalam kegelapan. Dan Alloh
ta’ala menamakan risalah-Nya dengan ruh (nyawa). Dan ruh itu jika hilang
maka hilanglah kehidupannya. Alloh ta’ala berfirman:
وكذلك أوحينا إلىك روحا من أمرنا ما كنت تدري ما الكتاب ولا الإيمان ولكن جعلناه نورا نهدي به من نشاء من عبادنا [ الشوري : 52 ]
“Dan demikianlah Kami
mewahyukan kepadamu suatu ruh dari urusan Kami. Dulunya engkau tidak
tahu mengetahui apa itu Kitab dan apa itu imam. Akan tetapi Kami
menjadikannya sebagai cahaya yang dengannya Kami memberikan hidayah bagi
orang yang Kami kehendaki dari para hamba Kami.”
Maka di sini Alloh menyebutkan dua
prinsip yaitu: ruh dan cahaya. Maka ruh itu adalah kehidupan, sementara
cahaya adalah cahaya.”
(selesai penukilan dari “Majmu’ul Fatawa”/9/hal. 93-94).
Bab Dua: Islam Adalah Agama Yang Benar
Maka jika seluruh manfaat yang hakiki
itu adalah bersumber dari syariat Islamiyyah, maka tidak agama yang
lebih baik daripada agama ini. Alloh ta’ala berfirman:
صِبْغَةَ الله وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ الله صِبْغَةً وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ [البقرة: 138]
“Ikutilah celupan (agama) Alloh. Dan siapakah yang lebih baik celupannya daripada Alloh? Dan kami itu beribadah pada-Nya.”
Al Imam Ibnu Katsir berkata: “Dan firman-Nya: “Ikutilah celupan (agama) Alloh”
Adh Dhohhak meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas yang berkata: “Agama Alloh.”
Demikian pula diriwayatkan dari Mujahid, Abul ‘Aliyah, ‘Ikrimah,
Ibrohim, Al Hasan, Qotadah, Adh Dhohhak, Abdulloh bin Katsir, ‘Athiyyah
Al ‘Aufiy, Ar Robi’ bin anas dan As Suddiy seperti itu.
Kalimat “Celupan (agama) Alloh” itu manshub bisa jadi bermakna hasungan, sebagaimana firman Alloh:
{ فِطْرَتَ الله } [ الروم : 30 ]
“(Ikutilah) fithroh Alloh”
Yaitu: setialah dengan itu dan kalian harus mengikutinya.
Sebagian dari mereka berkata: itu tadi adalah badal (pengganti) dari firman-Nya:
{ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ }
“Agama Ibrohim”
Sibawaih berkata: ini adalah mashdar yang diperkuat, dinashobkan dari firman-Nya:
{ آمَنَّا بِالله }
“Kami beriman pada Alloh”
Seperti:
{ وَاعْبُدُوا الله } [ النساء : 36 ] .
“Dan sembahlah Alloh.”
(selesai dari “Tafsirul Qur’anil ‘Azhim”/1/hal. 450).
Al Imam Al Baghowiy رحمه الله berkata:
“Hanyalah Alloh menamakannya sebagai celupan karena dia itu menampakkan
pengaruh agama terhadap orang yang memeluknya, sebagaimana pengaruh
celupan itu nampak pada baju. Dan dikatakan: karena orang yang beragama
itu setia dengan agama itu dan tidak berpisah dengannya, bagaikan
celupan itu selalu menempel pada baju.” (“Ma’alimut Tanzil”/1/hal. 157).
Al Imam As Sa’diy رحمه الله berkata:
“Yaitu: setialah pada celupan Alloh, karena itu adalah agama-Nya. Dan
tegakkanlah agama itu dengan sempurna, dengan seluruh amalah agama yang
lahiriyyah dan batiniyyah, dan seluruh aqidahnya di seluruh waktu,
sehingga agama itu menjadi celupan untuk kalian, dan mejadi salah satu
sifat kalian. Maka jika agama itu sudah menjadi salah satu sifat kalian,
maka hal itu mewajibkan bagi kalian untuk mengikuti
perintah-perintah-Nya secara suka rela, pilihan dan rasa cinta, dan
jadilah agama itu sebagai tabiat bagi kalian bagaikan celupan yang
sempurna untuk baju, yang menjadi sifat bagi baju itu. Maka
dihasilkanlah untuk kalian keberuntungan duniawi dan ukhrowi, karena
agama ini mendorong kepada akhlaq-akhlaq yang baik, amalan-amalan yang
bagus, dan perkara-perkara yang tinggi. Maka oleh karena itu Alloh
berfirman –dalam pola kekaguman yang menetapkan untuk akal-akal yang
suci-: “Dan siapakah yang lebih baik celupannya daripada Alloh?” Yaitu: tidak ada yang lebih bagus celupannya daripada celupan Alloh.
Dan jika engkau ingin mengetahui contoh
yang menjelaskan padamu perbedaan antara celupan Alloh dengan
celupan-celupan yang lain, maka ukurlah perkara itu dengan lawannya.
Maka bagaimanakah engkau melihat seorang hamba yang beriman pada Robbnya
dengan keimanan yang benar, tampak padanya ketundukan hati dan ketaatan
anggota badan, dia terus-menerus berhias dengan sifat yang baik,
perbuatan yang indah, akhlaq yang sempurna, sifat yang agung, dan
mengosongkan diri dari seluruh sifat yang buruk, rendah dan jelek. Maka
sifat dia adalah: jujur dalam perkataan dan perbuatan, sabar, tak cepat
membalas kejelekan, menjaga kehormatan, keberanian, berbuat baik dengan
ucapan dan perbuatan, cinta pada Alloh, takut kepada-Nya, dan berharap
kepada-Nya. Maka keadaannya adalah ikhlas untuk Dzat yang diibadahi, dan
berbuat baik pada para hamba-Nya.
Maka ukurlah ini dengan seorang hamba
yang kafir pada Robb-Nya, lari dari-Nya, menghadap pada yang lain dari
kalangan para makhluk, lalu dia bersifat dengan sifat-sifat yang buruk,
yang berupa: kekufuran, kesyirikan, kedustaan, pengkhianatan, makar,
tipu daya, tidak menjaga kehormatan, berbuat jelek pada makhluk, dalam
ucapannya dan perbuatannya. Maka dia tidak ikhlas kepada yang
diibadahinya, dan tidak berbuat baik pada para hamba-Nya.
Maka ini akan menampakkan padamu
perbedaan yang besar di antara keduanya, dan menjadi jelaslah untukmu
bahwasanya tidak ada yang lebih baik celupannya daripada celupan Alloh.
Dan dalam kandungan ini juga: bahwasanya tidak ada celupan yang lebih
jelek daripada orang yang tercelup dengan selain agama Alloh.
Dan di dalam firman-Nya: “Dan kami adalah orang-orang beribadah pada-Nya.”
Penjelasan untuk celupan ini, yaitu menegakkan dua dasar ini:
keikhlasan (pada Alloh) dan mengikuti (Nabi), karena ibadah itu adalah
adalah suatu nama yang mencakup setiap perkara yang dicintai oleh Alloh
dan diridhoi-Nya, baik berupa ucapan, perbuatan, yang bersifat
lahiriyyah ataupun bathiniyyah. Dan hal itu tidak terjadi sampai
disyariatkan oleh Alloh melalui lisan Rosul-Nya. Dan ikhlas itu adalah:
sang hamba memaksudkan wajah Alloh semata dalam amalan itu. Pola
mendahulukan objek itu menunjukkan pembatasan.
Firman Alloh: “Dan kami adalah orang-orang beribadah pada-Nya.”
Alloh mensifati mereka dengan isim fa’il yang menunjukkan pada
ketetapan, untuk menunjukkan bahwasanya mereka itu bersifat demikian,
dan jadilah hal itu menjadi celupan untuk mereka dan menempel pada
mereka.”
(selesai dari “Taisirul Karimir Rohman”/hal. 68).
Inilah Islam, inilah satu-satunya agama yang benar dan diridhoi Alloh ta’ala. Alloh ta’ala berfirman:
{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا } [المائدة: 3]
“Pada hari ini Aku telah
menyempurnakan untuk kalian agama kalian, dan Aku telah menyempurnakan
untuk kalian kenikmatan-Ku dan Aku telah meridhoi Islam sebagai agama
bagi kalian.”
Juga berfirman:
{ وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ } [آل عمران: 85]
“Dan barangsiapa mencari
agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan dia di Akhirat
termasuk dari orang-orang yang merugi.”
Juga berfirman:
{ إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ } [آل عمران: 19]
“Sesungguhnya agama yang diridhoi di sisi Alloh adalah Islam.”
Bab Tiga: Termasuk Dari Syariat Agama Ini Adalah:
Menjelaskan Kebatilan Para Pelaku Kebatilan
Menjelaskan Kebatilan Para Pelaku Kebatilan
Alloh ta’ala berfirman:
﴿كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِالله﴾
“Kalian adalah umat yang
terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Alloh.” (QS Ali Imron 110) .
﴿وَإِذْ أَخَذَ الله مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَه﴾ [آل عمران/187].
“Dan (ingatlah), ketika
Alloh mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu):
“Hendaklah kalian menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan
kalian menyembunyikannya,”
﴿لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ
بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ
بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ * كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ
مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ﴾ [المائدة/78، 79].
“Telah dila’nati orang-orang
kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang
demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka
perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.”
Al Hasan Al Bashri -rahimahulloh-
berkata: “Wahai anak Adam, jaga agamamu, jaga agamamu, karena hanya
agama itulah daging dan darahmu. Kalau engkau selamat, maka alangkah
tentramnya dan alangkah nikmatnya. Tapi jika yang terjadi adalah selain
itu, maka -kita berlindung kepada Alloh- dia itu hanyalah api yang tidak
padam, batu yang tidak dingin dan jiwa yang tidak mati” (riwayat Al
Firyabi -rahimahulloh- di “Shifatun Nifaq”/no. 49/dishahihkan Syaikh
Abdurraqib Al Ibbi -hafidhahulloh-)
Dan tidak halal bagi yang ditanya ini untuk menyembunyikannya.
Dan juga Alloh ta’ala telah berfirman:
وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آَثِمٌ قَلْبُهُ وَالله بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيم
“Dan janganlah kalian
menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa menyembunyikannya maka dia
itu berdosa hatinya. Dan Alloh Mahatahu apa yang kalian lakukan.”
Yahya bin Sa’id -rahimahulloh- berkata :
“Aku bertanya kepada Syu’bah, Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Sufyan bin
‘Uyainah tentang seseorang yang tertuduh dalam masalah hadits atau tidak
hapal. Mereka berkata,”Jelaskanlah keadaannya kepada orang-orang.”(“Al Kifayah”/Al Khothib/1/170/shohih).
Abdurrohman bin Mahdi -rahimahulloh-
berkata: “Aku bersama Sufyan Ats Tsauri melewati seseorang –yang sedang
menyampaikan hadits- maka beliau berkata,”Orang ini pendusta. Demi Alloh, seandainya bukan karena tidak halal bagiku untuk diam pastilah aku akan diam.”(Muqoddimah “Al Majruhin”/Ibnu Hibban/1/21/shohih)
Al Hasan ibnur Robi’ -rahimahulloh-
berkata: “Ibnul Mubarok berkata,”Al Mu’alla bin Hilal adalah orang
pilihan hanya saja jika datang hadits dia itu berdusta.” Maka sebagian
orang sufi berkata,”Wahai Abu Abdirrohman, anda berghibah?” beliau
berkata,”Diam. Jika kita tidak memberikan penjelasan bagaimana bisa diketahui al haq dari al bathil?” atau kalimat yang mirip dengan itu. (“Al Kifayah”/Al Khothib /1/177/shohih)
Muhammad bin Bundar As Sabbak Al Jurjani
-rahimahulloh- berkata: “Kukatakan kepada Ahmad bin Hanbal:
“Sesungguhnya sangat berat bagi saya untuk berkata:Fulan lemah, fulan
pendusta”. Maka Ahmad berkata: “Kalau engkau diam dan aku pun diam, maka kapankah orang yang bodoh akan mengetahui yang sehat dari yang sakit?” (“Al Kifayah”/Al Khothib /1/178-179/shohih)
Setelah menyebutkan hadits al ifk
(kebohongan terhadap A’isyah), Al Khothib Al Baghdadi -rahimahulloh-
berkata: “Dan di dalam musyawarah Nabi صلى الله عليه وسلم dengan Ali dan
Usamah dan pertanyaan beliau kepada Bariroh tentang apa yang mereka
ketahui tentang istri beliau itu ada penjelasan yang terang bahwasanya
tidaklah beliau itu bertanya kepada mereka kecuali wajib bagi mereka untuk menceritakan kepada beliau apa yang mereka tahu tentangnya. Maka demikian pula wajib
atas seluruh orang yang memiliki ilmu tentang pembawa kabar atau atsar
yang kedudukannya tidak mencapai kedudukan ‘A’isyah Ummul Mukminin dan
tidak pula kedudukannya di sisi Nabi صلى الله عليه وسلم seperti
kedudukan ‘A’isyah di sisi beliau…”(“Al Kifayah”/Al Khothib /1/166)
Fadhilatul Imam Robi’ bin Hadi Al
Madkholi -hafidhahulloh- berkata: “Bahwasanya Alloh mewajibkan kepada
kita untuk menyampaikan nasihat, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah
kemungkaran. Dan tidak diragukan bahwasanya penyelisihan terhadap
perkara aqidah yang dijelaskan oleh Alloh di dalam kitab-Nya dan
diterangkan oleh Rasululloh صلى الله عليه وسلم di dalam sunnah dan jalan beliau adalah termasuk kemungkaran yang paling besar. Dan sikap
melalaikannya dan diam dari menjelaskannya setelah mengetahui
penyelisihannya adalah termasuk penipuan dan pengkhianatan yang terbesar
kepada Islam dan muslimin.” (“Matho’in Sayyid Quthb”/hal. 34 )
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله
berkata: “Dan seperti para pemimpin kebid’ahan dari kalangan pemilik
ucapan-ucapan yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, atau
ibadah-ibadah yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, maka penjelasan keadaan mereka, dan memperingatkan umat terhadap mereka adalah wajib,
dengan kesepakatan muslimin. Sampai dikatakan pada imam Ahmad bin
Hanbal: “Seseorang yang berpuasa, sholat dan I’tikaf lebih Anda sukai
ataukah orang yang berbicara tentang ahlul bida’?” Maka beliau
menjawab,”Jika dia berpuasa, sholat dan I’tikaf, maka hanyalah hal itu
untuk dirinya sendiri. Tapi jika dia berbicara tentang ahlul bida’ maka itu hanyalah untuk muslimin, dan itu lebih utama.” Maka beliau menerangkan bahwasanya manfaat amalan yang ini mencakup seluruh muslimin di dalam agama mereka, dari jenis jihad fisabilillah.” (“Majmu’ul Fatawa” 28/hal. 231-232).
Beliau رحمه الله juga berkata,”Maka
orang yang membantah ahlul bida’ adalah mujahid. Sampai-sampai Yahya bin
Yahya berkata,”Pembelaan terhadap sunnah itu lebih utama daripada
jihad.”" (“Majmu’ul Fatawa”/4/hal. 12).
Muhammad bin Yahya Adz Dzuhli رحمه الله
berkata,”Aku mendengar Yahya bin Ma’in berkata,”Pembelaan terhadap
sunnah itu lebih utama daripada jihad fi sabilillah.” Maka kukatakan
pada Yahya,”Orang itu (mujahid) menginfaqkan hartanya, membikin capek
dirinya, dan berjihad. lalu orang ini (yang membela sunnah) lebih utama
daripada dia!?” Beliau menjawab,”Iya, lebih utama banyak sekali.”
(“Siyar A’lam”/10/hal. 518).
Catatan: Al Imam Adz Dzahabiy memasukkan atsar ini ke dalam biografi Yahya bin Yahya, wallohu a’lam.
Al Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh
berkata tentang ahlul bid’ah: “Maka menyingkap kebatilan mereka dan
menjelaskan pembongkaran aib-aib mereka serta kerusakan kaidah-kaidah
mereka termasuk jihad fi sabilillah yang paling utama. Nabi صلى الله
عليه وسلم telah bersabda kepada Hassan bin Tsabit رضي الله عنه:
«إن روح القدس معك ما دمت تنافح عن رسوله»
“Sesungguhnya Ruhul Quds bersamamu selama engkau membela Rosul-Nya.”
Juga bersabda:
«أهجهم أو هاجهم وجبريل معك»
“Serang mereka dengan syair, atau balas serangan syair mereka, dan Jibril bersamamu.”
Juga bersabda:
«اللهم أيده بروح القدس ما دام ينافح عن رسولك»
“Ya Alloh, dukunglah dia dengan Ruhul Quds selama dia membela Rosul-Mu.”
Beliau juga bersabda tentang serangan syair beliau:
«والذي نفسي بيده لهو أشد فيهم من النبل»
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di tangan-Nya, benar-benar itu lebih keras bagi mereka daripada panah.”
Dan bagaimana penjelasan itu tadi tidak
termasuk dari jihad fi sabilillah?” (“Showa’iqul Mursalah” /1/hal.
114/cet. Maktabatur Rusyd).
Al Imam Al Wadi’y rohimahulloh berkata:
“Karena termasuk dari bagian Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, dan bagian dari
dakwah ke jalan Alloh, dan bahkan termasuk jihad fi sabilillah adalah
menjelaskan ‘Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah, pembelaan untuknya, dan
menyingkap kebatilan ahlul bida’, ahlul ilhad dan peringatan dari
mereka, sebagaimana Alloh ‘Azza Wajalla berfirman:
]بل نقذف بالحقّ على الباطل فيدمغه فإذا هو زاهق[.
"Bahkan Kami akan
melemparkan al haq terhadap kebatilan sehingga dia menyirnakan kebatilan
tadi, maka tiba-tiba kebatilan tadipun lenyap." (QS Al Anbiya 18)
Maka semoga Alloh membalas Ahlussunnah
dengan kebaikan, karena mereka sejak zaman lampau maju menentang ahlil
bida' sampai-sampai sebagian dari mereka lebih mengutamakan bantahan terhadap ahlul bida' di atas jihad fi sabilillah." (kitab beliau "Rudud Ahlil 'Ilmi"/hal. 5-6/cet. Darul Atsar).
Fadhilatusy Syaikh Ahmad bin Yahya An
Najmiy رحمه الله berkata: “Dan Syaikhul Islam telah menukilkan ijma’
terhadap hal itu: bahwasanya orang yang membantah ahli bid’ah dengan
maksud untuk membela agama, dan pembersihan agama dari apa yang bukan
dari agama, bahwasanya yang demikian terhitung sebagai jihad fi sabillah
dan penjagaan syariatnya, …dst.” (“Ar Roddul Muhabbir”/hal. 138/karya
Asy Syaikh Ahmad An Najmiy رحمه الله/cet. Darul Minhaj).
Fadhilatusy Syaikh Robi' -hafizhahulloh-
berkata tentang ulama Salaf: "Mereka memahami dari dalil-dalil tadi
sikap-sikap yang selamat dan sehat terhadap ahlul bida' wadh dholal, dan
mereka mencatatnya di dalam kitab-kitab mereka. Dan mereka
berkata,"Sesungguhnya mubtadi'ah itu tiada ghibah buatnya, dan wajib
memperingatkan umat darinya, dan bahwasanya memerangi ahlil bida' adalah
jihad, dan dia itu lebih utama daripada memukul dengan pedang." ("Al
Mauqifush Shohih"/hal. 23/cet. Darul Imam Ahmad).
Beliau حفظه الله juga berkata: “… dan
bahwasanya membantah ahli bid’ah dan memperingatkan umat dari mereka
merupakan jihad fi sabilillah.” (“Naqdur Rijal”/hal. 137/cet. Darul
Minhaj).
Fadhilatu Syaikhinal Muhaddits Yahya bin
Ali Al Hajuriy حفظه الله berkata tentang nilai memerangi orang kafir
dan munafiqin dan yang lain: “Alangkah miripnya seorang mujahid dengan
lidahnya dengan mujahid dengan tombaknya. Bahkan mujahid dengan lidahnya
lebih keras.” (dicatat tanggal 27 Jumadal Ula 1430 H).
Jika kita telah tahu besarnya kebutuhan
umat kepada penjelasan agama dan pembongkaran kebatilan para pengkhianat
agama, maka sangatlah tidak pantas untuk menghina orang-orang yang
mengorbankan jiwa dan raga serta kehormatannya untuk Alloh dijuluki
sebagai "Orang yang suka mencari-cari aib orang" atau "Suka membicarakan
kehormatan ulama" atau "Tukang ghibah" dan sebagainya. Bahkan kerja
keras tadi harusnya disyukuri.
Fadhilatusy Syaikh Ahmad An Najmiy رحمه
الله berkata: "Sesungguhnya manhaj Ikhwaniy dengan seluruh keturunannya:
Sururiyyah, Quthbiyyah, Jama'ah Takfir, Hizb Jihad, Hizbut Tahrir dan
yang lainnya, semuanya bersepakat pada pemikiran gerakan hizbiyyah
pemberontakan. Semuanya mengajak kepada rencana rahasia dan pembelotan
yang mengejutkan ketika mereka memandang bahwasanya kekuatan mereka
telah sempurna, sekalipun mereka menyatakan bahwasanya mereka itu
termasuk dari Ahlussunnah Wal Jama'ah. Dan sesungguhnya orang yang menelusuri ucapan-ucapan mereka dalam kaset-kaset, koran-koran dan kitab-kitab mereka akan jelas baginya,
di antaranya adalah: bahwasanya mereka semua bersepakat untuk bolehnya
memberontak terhadap pemerintah sekalipun pemerintah itu adalah
muslimun, bertauhid, menegakkan sholat dan berhukum dengan syariat
Alloh, … dst." ("Al Mauridul 'Adzb"/1/hal. 19).
Maka orang yang melaksanakan penelusuran kesalahan ahli batil untuk menyelamatkan umat dari kebatilan mereka haruslah disyukuri.
Fadhilatusy Syaikh Ahmad An Najmiy رحمه
الله berkata: "Dan bahwasanya di kalangan Ahlussunnah pada masa kini ada
orang yang kebiasaannya dan kesibukannya adalah menelusuri
kesalahan-kesalahan dan mencarinya, sama saja hal itu ada di karya tulis
ataukah di kaset-kaset, kemudian dia memperingatkan umat dari orang
melakukan kesalahan itu. Dan aku katakan: sungguh ini adalah kedudukan tinggi dan bukanlah suatu hal yang pantas dicela.
Sungguh dulu penjagaan sunnah merupakan kedudukan yang tinggi di sisi
Salaf. Iya, para pemuda Salafiy punya kecemburuan. Jika mereka mendapati
penyelisihan terhadap sunnah pada suatu buku, atau kaset, atau mereka
melihat ada orang dari Ahlussunnah berjalan bersama mubtadi’ah setelah
adanya nasihat, mereka mengingkari hal itu dan menasihatinya, atau
meminta dari sebagian masyayikh untuk menasihatinya. Jika orang itu
dinasihati tapi tak mau menerima nasihat, mereka memboikotnya. Ini
adalah kedudukan tinggi bagi mereka dan bukan celaan.” (“Al Fatawal
Jaliyyah”/1/hal. 232-234/Darul Minhaj).
Fadhilatusy Syaikh Robi' ditanya:
“Apakah termasuk manhaj Salaf, mengumpulkan kesalahan-kesalahan
seseorang dalam sebuah kitab agar orang lain bisa membacanya?!!”
Beliau menjawab: “Subhanalloh, ini adalah perkataan orang-orang sesat demi menjaga kebidahan, kitab-kitab, manhaj mereka dan orang-orang yang mereka sanjung. Alloh dan Rosul-Nya banyak sekali menyebutkan tentang kesesatan mereka. Alloh -ta'ala-
telah mengumpulkan perkataan orang-orang Yahudi dan Nashoro serta
membantah mereka dalam banyak ayat-ayat Al-Quran. Ahlus Sunnah dari dulu
sampai sekarang berbicara tentang Jahm bin Shofwaan dan Bisyr Al
Mariisy serta menyebutkan kebidahan dan kesesatan mereka, mengumpulkan
perkataan kelompok-kelompok sempalan dan mengkritiknya, siapakah yang
mengharomkan ini? Ini termasuk dari kewajiban. Jika manusia akan
tersesat dengan kebid’ahan yang banyak, dan engkau mengumpulkan
kebid’ahan tadi dalam satu tempat lalu engkau memperingatkan manusia
dari kebid’ahan itu beserta nama pelakunya tadi, maka semoga Alloh
membalasmu dengan kebaikan. Engkau dengan perbuatan tadi telah
memberikan kebaikan yang besar buat Islam dan Muslimin.” ("Al-Ajwibah 'ala Asilah Abi Rowahah"/ hal. 28-29/Majalisul huda).
Al Imam ibnu Rojab رحمه الله berkata:
“Dan para imam yang waro’ (meninggalkan perkara yang dikhawatirkan
membahayakan akhiratnya) mengingkari dengan sangat perkataan-perkataan yang lemah dari sebagian ulama, dan membantahnya dengan paling keras,
sebagaimana dulu Al Imam Ahmad mengingkari Abu Tsaur dan yang lainnya
atas perkataan mereka yang lemah dan menyendiri, dan beliau mengingkari
mereka dengan atas perkataan mereka itu. Ini semua adalah hukum zhohir.
Adapun secara batin: jika maksud orang yang mengkritik tadi hanyalah
sekedar untuk menjelaskan kebenaran, dan agar manusia tidak tertipu
dengan perkataan orang yang salah berbicara tadi, maka tiada keraguan
bahwasanya dia akan dapat pahala dengan niatnya tadi, dan dia dengan
perbuatan tadi dengan niat ini masuk ke dalam nasihat untuk Alloh,
Rosul-Nya, pemimpin Muslimin dan masyarakat awamnya. Sama saja, apakah yang menjelaskan kesalahan tadi itu anak kecil ataukah orang besar,
maka dia memiliki teladan dari ulama yang membantah perkataan Ibnu
Abbas yang menyendiri dan diingkari ulama, seperti masalah nikah mut’ah,
penukaran mata uang, dan dua umroh dan yang selain itu.
Dia juga punya teladan dari ulama yang
membantah Sa’id ibnul Musayyab terhadap perkataannya yang membolehkan
wanita yang telah ditholaq tiga untuk kembali ke suaminya yang pertama
dengan semata-mata akad dengan suami kedua, dan yang selain itu yang
menyelisihi sunnah yang jelas.
Dia juga punya teladan dari ulama yang membantah Al Hasan tentang perkataan tentang tidak ihdadnya
wanita yang ditinggal mati suaminya. Dia juga punya teladan dari ulama
yang membantah ‘Atho tentang pembolehannya pengembalian kemaluan. Dia
juga punya teladan dari ulama yang membantah Thowus tentang ucapannya
dalam masalah yang bermacam-macam yang menyendiri dari ulama.
Dia juga punya teladan dari ulama yang
membantah tokoh-tokoh yang lain yang telah disepakati kaum Muslimin
bahwasanya mereka itu di atas petunjuk, ilmu, dicintai dan dipuji.
Dan tiada seorangpun dari mereka
menganggap orang-orang yang menyelisihinya dalam masalah-masalah ini
dan yang semisalnya sebagai bentuk tho’n (cercaan) kepada para imam tadi
ataupun penghinaan terhadap mereka. Kitab-kitab para imam
Muslimin dari kalangan Salaf dan Kholaf penuh dengan dengan penjelasan
tentang ucapan-ucapan tadi dan yang semisalnya, seperti kitab-kitab Asy
Syafi’iy, Ishaq, Abu ‘Ubaid, Abu Tsaur dan para imam fiqh dan hadits dan
yang lainnya setelah mereka dari kalangan orang-orang yang menyebutkan
ucapan-ucapan tadi sesuatu yang banyak. Andaikata kami menyebutkannya
secara rinci niscaya akan sangat panjang.
Adapun jika keinginan orang yang
membantah tadi adalah untuk menampakkan kekurangan orang yang
dibantahnya, menghinanya, dan menjelaskan kebodohannya dan keterbatasan
ilmunya dan yang seperti itu, maka perbuatan itu adalah harom, sama saja
apakah bantahannya tadi dilontarkan di hadapan orang yang dibantahnya
ataukah di belakang punggungnya. Dan sama saja, apakah ketika dia masih
hidup ataukah setelah matinya. Dan ini masuk dalam perkara yang dicela
oleh Alloh ta’ala dalam kitab-Nya dan mengancam orang yang menyindir
dengan lidah ataupun dengan anggota badan. Orang tadi juga masuk dalam
sabda Nabi صلى الله عليه وسلم :
« يا معشر من آمن بلسانه ولم يؤمن بقلبه لا تؤذوا المسلمين ولا تتبعوا عوراتهم فإنه من يتبع عوراتهم يتبع الله عورته ومن يتبع الله عورته يفضحه ولو في جوف بيته».
“Wahai orang-orang yang
beriman dengan lidahnya yang imannya itu belum sampai ke dalam hatinya,
janganlah kalian menyakiti orang-orang Islam dan janganlah kalian
mencari-cari aib mereka. Karena sesungguhnya barangsiapa mencari-cari
aib saudaranya muslim, maka Alloh akan mencari-cari aibnya. Sesungguhnya
barangsiapa yang Alloh cari aibnya, maka Dia akan membuka aib-aibnya
meskipun ia berada di bagian dalam rumahnya…”([1])
Ini semua adalah yang terkait dengan hak ulama yang menjadi teladan dalam agama ini. Adapun
ahlul bida’ wadh dholalah dan orang yang menyerupakan diri dengan ulama
padahal bukan ulama, maka bolehlah menjelaskan kebodohan mereka, dan
menampakkan kekurangan mereka, sebagai bentuk peringatan pada umat agar
jangan meneladani mereka. Dan bukanlah pembicaraan kita
sekarang ini kita arahkan pada jenis ini, wallohu a’lam.” (“Al Farqu
Bainan Nashihah Wat Ta’yiir”/1/hal. 7).
Demikianlah jalan para salaf.
Al Imam Ibnu Wadhdhoh رحمه الله
menyebutkan bahwasanya Asad bin Musa berkata dalam kitabnya yang ditulis
kepada Asad bin Furoth: “Ketahuilah, wahai Saudaraku. Bahwasanya yang
menggerakkanku untuk menulis surat kepadamu ini adalah apa yang
disebutkan oleh penduduk setempatmu mengenai kesholehan yang telah Alloh
anugerahkan kepadamu yang diantaranya adalah keadilanmu terhadap sesama
manusia, keadaanmu yang baik dengan menampakkan sunnah, celaanmu terhadap ahli bid’ah dan banyaknya celaanmu terhadap mereka. Sehingga Alloh
menghancurkan mereka dan menguatkan punggung-punggung Ahlus Sunnah
melalui tanganmu dan menguatkanmu di atas mereka dengan cara membongkar aib dan mencela mereka. Maka Alloh pun menghinakan mereka dengan hal tersebut.
Maka jadilah mereka itu pun bersembunyi dengan kebid’ahan mereka. Maka
bergembiralah wahai Saudaraku dengan pahala amalanmu tersebut. Anggaplah
hal tersebut termasuk amalan baikmu yang lebih utama dari sholat, haji
dan jihad. Dimanakah keutamaan amalan-amalan tersebut dibandingkan
dengan menegakkan Kitabulloh dan menghidupkan Sunnahnya?!” (“Al-Bida’ wan Nahi ‘Anha“ oleh Ibnu Wadhdhoh/1/hal. 7).
Al Imam Ibnu ‘Asakir رحمه الله berkata:
Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad biografi Imam Ahmad bin ‘Aunillah Abu
Ja’far Al-Andalusi (tahun 378H): “Dahulu Abu Ja’far Ahmad bin ‘Aunillah
adalah seorang yang senantiasa ber-ihtisab (mengharapkan pahala) dalam bersikap
keras terhadap ahlul bida’ dan menghinakan mereka, mencari
kejelekan-kejelekan mereka, bersegera untuk menimpakan bahaya kepada
mereka, pijakannya sangat keras terhadap mereka, mengusir mereka jika
bisa menguasai mereka tanpa menyisakan mereka. Orang yang
termasuk dari mereka merasa takut kepada beliau dan bersembunyi dari
beliau. Beliau tidak berbasa-basi pada seorangpun dari mereka sama
sekali, tidak berdamai dengannya. Apabila beliau mendapati suatu
kemungkaran dan menyaksikan suatu penyimpangan terhadap Sunnah, maka
beliau menentangnya, membeberkan kesalahannya, secara terang-terangan
menyebut namanya, berlepas diri darinya dan mencercanya dengan sebutan
kejelekan di depan khalayak ramai, dan menyemangati masyarakat untuk
menghukumnya hingga membinasakannya atau bertobat dari buruknya
madzhabnya dan jeleknya aqidahnya. Beliau terus-menerus mengerjakan yang
demikian, berjihad pada yang demikian dalam rangka mencari wajah Alloh
hingga berjumpa dengan Alloh عز جل beliau punya kisah-kisah terkenal dan
kejadian-kejadian yang disebut-sebut orang dalam menghadapi orang-orang
yang menyimpang”. (“Tarikh Dimasyq”/5/hal. 118/biografi Ahmad bin
‘Aunillah Abu Ja’far).
Faidah:
Hadits dari Ibnu Umar رضي الله عنهما yang berkata:
انطلق بعد ذلك رسول الله صلى الله عليه
وسلم وأبي بن كعب إلى النخل التي فيها ابن صياد وهو يختل أن يسمع من ابن
صياد شيئا قبل أن يراه ابن صياد فرآه النبي صلى الله عليه وسلم وهو مضطجع
يعني في قطيفة له فيها رمزة أو زمرة فرأت أم ابن صياد رسول الله صلى الله
عليه وسلم وهو يتقي بجذوع النخل فقالت لابن صياد يا صاف وهو اسم ابن صياد
هذا محمد صلى الله عليه وسلم فثار ابن صياد فقال النبي صلى الله عليه وسلم:
لو تركته بين
“… setelah itu Rosululloh صلى الله عليه
وسلم dan Ubaiy bin Ka’b berangkat ke rerumpunan pohon kurma yang di situ
ada Ibnu Shoyyad. Beliau bersembunyi untuk mendengarkan sesuatu dari
Ibnu Shoyyad sebelum Ibnu Shoyyad melihat beliau. Nabi صلى الله عليه
وسلم melihatnya sedang berbaring di dalam selimutnya. Keluar dari rongga
lehernya suara. Lalu ibu Ibnu Shoyyad melihat Rosululloh صلى الله عليه
وسلم sedang bersembunyi di pangkal pohon korma. Maka perempuan itu
berkata pada Ibnu Shoyyad: “Wahai Shof –nama Ibnu Shoyyad- ini ada
Muhammad.”maka Ibnu Shoyyad berdiri. Maka Nabi صلى الله عليه وسلم
bersabda: “Seandainya perempuan itu membiarkannya niscaya perkaranya menjadi jelas.” (HR. Al Bukhoriy (1355) dan Muslim (2931)).
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Dan di dalam kisah Ibnu Shoyyad ini ada faidah tentang besarnya perhatian seorang pemimpin terhadap perkara-perkara yang dikhawatirkan menimbulkan kerusakan, upaya
untuk membongkarnya, dan menampilkan kedustaan orang yang mengaku-aku
kebatilan, dan menguji orang tadi dengan cara-cara yang bisa menyingkap
keadaannya, serta upaya untuk memata-matai orang yang menimbulkan
keraguan.” (“Fathul Bari”/6/hal. 174).
Perhatian: yang kita
bicarakan di sini adalah orang-orang yang gerak-geriknya mencurigakan
bahwasanya dia itu ada gejala-gejala melanggar syariat. Dan yang
melaksanakan pembongkaran ini bukanlah sembarang orang akan tetapi orang
yang cukup ilmu dan tahu batasan-batasan syariat.
Kita ambil satu contoh:
Jika kita melihat ada orang sering menggambar makhluk bernyawa:
bentuk hewan, atau manusia atau yang menggambarkan suatu makhluk
bernyawa seperti wayang, dalam keadaan kepalanya masih ada, apakah kita
akan diam saja dengan alasan takut fitnah atau tidak mau mencari
kesalahan orang lain?
Kita sudah tahu besarnya kemurkaan Alloh terhadap orang-orang yang menggambar makhluk bernyawa.
Dari Abu Huroiroh رضي الله عنه yang berkata: Aku mendengar Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
قال الله عز وجل ومن أظلم ممن ذهب يخلق كخلقي فليخلقوا ذرة أو ليخلقوا حبة أو شعيرة
“Alloh ta’ala berfirman:
“Dan siapakah yang lebih zholim daripada orang yang mulai mencipta
seperti ciptaan-Ku? Hendaknya mereka membikin dzurroh (mirip jagung),
hendaknya mereka membikin biji atau gandum.” (HR. Al Bukhoriy (7559) dan Muslim (2111)).
Dari Ibnu Mas’ud رضي الله عنه yang berkata: Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إن أشد الناس عذابا يوم القيامة المصورون
“Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah para penggambar.” (HR. Al Bukhoriy (5950) dan Muslim (2109)).
Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin رضي الله عنها yang berkata:
أنها اشترت نمرقة فيها تصاوير، فلما رآها
رسول الله صلى الله عليه وسلم قام على الباب فلم يدخله. فعرفت في وجهه
الكراهية فقلت: يا رسول الله أتوب إلى الله وإلى رسوله صلى الله عليه وسلم،
ماذا أذنبت؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «ما بال هذه النمرقة؟» قلت: اشتريتها لك لتقعد عليها وتوسدها. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إن أصحاب هذه الصور يوم القيامة يعذبون فيقال لهم أحيوا ما خلقتم». وقال: «إن البيت الذي فيه الصور لا تدخله الملائكة». (أخرجه البخاري (2105) ومسلم (2107)).
Bahwasanya dirinya membeli bantal yang
di situ ada gambar-gambarnya. Ketika Rosululloh صلى الله عليه وسلم
melihatnya, beliau berdiri di depan pintu dan tidak masuk rumah. Maka
aku melihat ada kebencian di wajah beliau. Maka aku berkata: “Wahai
Rosululloh, saya bertobat kepada Alloh dan kepada Rosul-Nya صلى الله
عليه وسلم . apakah dosa yang saya perbuat?” maka Rosululloh صلى الله
عليه وسلم bersabda: “Ada apa dengan bantal ini?”
aku menjawab: “Saya membelinya untuk Anda agar Anda duduk di atasnya
dan berbantalkan dengannya.” Maka Rosululloh صلى الله عليه وسلم
bersabda: “Sesungguhnya para pembuat gambar-gambar ini pada
hari Kiamat akan disiksa, lalul dikatakan pada mereka: “Hidupkanlah apa
yang kalian ciptakan.” Beliau juga bersabda: “Sesungguhnya rumah yang di situ ada gambar-gambar, para malaikat tidak akan memasukinya.” (HR. Al Bukhoriy (2105) dan Muslim (2107)).
Al Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله berkata:
“Kalimat yang kedua inilah yang cocok dengan sikap beliau untuk tidak
mau masuk ke dalam rumah. Dan hanyalah beliau mendahulukan kalimat yang
pertama karena mengutamakan peringatan larangan dari memakai
gambar-gambar tadi, karena ancaman tersebut jika berlaku pada si
pembikinnya, maka ancaman tadi juga berlaku pada si pemakainya, karena
gambar-gambar tadi tidaklah dibikin kecuali untuk dipergunakan. Maka si
pembikin adalah penyebabnya, sementara si pemakai adalah pelakunya
langsung, sehingga dia lebih pantas untuk terkena ancaman. Dan diambil
faidah dari hadits ini bahwasanya tidak ada beda dalam pengharoman
membuat gambar antara gambar yang punya bayang-bayang dengan yang tidak
punya bayang-bayang. Juga tidak beda antara gambar dari cat minyak, atau
gambar hasil pahatan, atau dilobangi, atau ditenun, berbeda dengan
orang yang mengecualikan tenunan dan menyatakan bahwasanya itu bukanlah
gambar.” (“Fathul Bari”/10/hal. 389-390).
Dari Abu Huroiroh رضي الله عنه yang berkata:
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم أتاني
جبريل فقال إني كنت أتيتك البارحة فلم يمنعني أن أكون دخلت عليك البيت
الذي كنت فيه إلا أنه كان في باب البيت تمثال الرجال وكان في البيت قرام
ستر فيه تماثيل وكان في البيت كلب فمر برأس التمثال الذي بالباب فليقطع
فليصير كهيئة الشجرة ومر بالستر فليقطع ويجعل منه وسادتين منتبذتين يوطآن
ومر بالكلب فيخرج ففعل رسول الله صلى الله عليه و سلم وكان ذلك الكلب جروا للحسن أو الحسين تحت نضد له فآمر به فأخرج
Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda: “Jibril
mendatangiku seraya berkata: “Aku mendatangimu tadi malam tapi tidak
ada yang menghalangiku untuk masuk menemuimu di dalam rumah yang engkau
ada di situ kecuali karena di pintu rumah ada patung orang-orang, dan di
dalam rumah ada tirai bergambar, dan di dalam rumah ada anjing. Maka
perintahkanlah agar kepala patung yang di pintu itu dipotong sehingga
menjadi seperti bentuk pohon. Dan perintahkanlah tirainya agar dipotong
dan dibikin darinya dua bantal yang dilemparkan di lantai dan diinjak.
Dan perintahkanlah agar anjingnya dikeluarkan.” Maka Rosululloh
صلى الله عليه وسلم melaksanakannya. Anjing tersebut adalah anjing kecil
milik Hasan atau Husain yang ada di bawah ranjang. Maka beliau
memerintahkan agar anjing itu dikeluarkan.” (HR. At Tirmidziy (2806) dengan sanad shohih).
Jika kita telah tahu dalil-dalil ini,
maka hukum membuat patung dari kayu atau logam atau lilin dan sebagainya
yang menggambarkan makhluk bernyawa adalah dosa besar. Ini terkait
dengan upaya menyaingi Alloh dalam sifat Rububiyyah-Nya (yaitu mencipta
sesuatu) sekalipun sebenarnya pelakunya tidak berniat demikian.
Maka kita lihat betapa besarnya
kemurkaan Alloh sehingga menghukumi orang itu sebagai orang yang paling
zholim, lalu disiksa dengan siksaan yang paling keras, dan bahkan
dibebani untuk menyempurnakan sekalian ciptaannya dengan meniupkan nyawa
ke dalam gambar tadi.
Juga perbuatan tadi merupakan sarana
untuk melanggar hak uluhiyyah (hak untuk ditunggalkan dalam peribadatan)
Alloh ta’ala, karena sejak dulu kala sampai sekarang, gambar dan patung
makhluk bernyawa merupakan sarana yang sedikit-demi sedikit
mengantarkan orang kepada kesyirikan. Dan sarana yang mengantarkan kepada keharoman maka hukumnya adalah harom.
Maka jika kita telah mengetahui hal
tersebut, lalu kita mendapati ada orang besar atau terhormat melakukan
itu. Apakah kita halal untuk diam saja tanpa udzur?
Alloh dan Rosul-Nya lebih kita cintai. Kita taati Rosululloh صلى الله عليه وسلم yang bersabda:
لا يمنعن أحدكم هيبة الناس أن يقول في حق إذا رآه، أو شهده، أو سمعه
“Sungguh
janganlah sampai kewibawaan manusia itu menghalangi kalian untuk
mengucapkan yang benar jika melihatnya atau menyaksikannya atau
mendengarnya.” (HSR Ahmad/Ash Shohihah/168 dan Al Jami’ush Shohih/5/131)
Rosululloh -shalallohu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
« مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ
لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ ».
“Barangsiapa yang melihat
suatu kemungkaran, maka hendaklah dia merobahnya dengan tangannya, maka
jika ia tidak mampu maka dengan lisannya , maka jika ia tidak mampu maka
dengan hatinya , dan itulah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim/186 dari Abi Sa'id Al Khudry rodhiyallohu 'anhu].
Kemudian jika orang tadi telah kita
nasihati dengan lembut dan sabar, dan kita jelaskan dalil-dalil yang
mengharomkan perbuatan tadi, sampai dia paham, kemudian dia tetap
bersikeras untuk melanggar larangan Alloh, apakah setelah itu kita diam?
Justru yang disyariatkan adalah
memberikan hukuman kepadanya dengan tidak mengajaknya bicara. Sa’id bin
Jubair رحمه الله berkata:
أَنَّ قَرِيبًا لِعَبْدِ الله بْنِ
مُغَفَّلٍ خَذَفَ – قَالَ – فَنَهَاهُ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ الله -صلى
الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْخَذْفِ وَقَالَ « إِنَّهَا لاَ تَصِيدُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًّا وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ ».
قَالَ فَعَادَ. فَقَالَ أُحَدِّثُكَ أَنَّ رَسُولَ الله -صلى الله عليه
وسلم- نَهَى عَنْهُ ثُمَّ تَخْذِفُ لاَ أُكَلِّمُكَ أَبَدًا.
“Bahwasanya seorang kerabat dari
Abdulloh bin Mughoffal -rodhiyallohu ‘anhu- bermain ketapel. Maka beliau
melarangnya dan berkata,”Sesungguhnya Rosululloh -shalallohu ‘alaihi wa
sallam- melarang bermain ketapel, dan bersabda: Sesungguhnya dia itu tidak bisa memburu buruan dan tak bisa untuk membunuh musuh.”.”
Tapi ternyata dia mengulanginya lagi. Maka beliau berkata,”Kusampaikan
hadits buatmu bahwasanya Rosululloh -shalallohu ‘alaihi wa sallam-
melarangnya, ternyata engkau kemudian main ketapel lagi. Aku tak akan berbicara denganmu selamanya.” (HSR Al Bukhory (5479) dan Muslim (13/hal. 108))
Al Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله berkata:
“Di dalam hadits ini ada faidah tentang bolehnya meng-hajr (memboikot)
orang yang menyelisihi sunnah dan tidak tidak mengajaknya bicara. Dan
yang demikian itu tidak masuk ke dalam larangan memboikot lebih dari
tiga hari, karena yang ini terkait dengan boikot karena urusan pribadi.”
(“Fathul Bari”/9/hal. 608).
Inilah yang disyariatkan, sebagai bukti
kecintaan kita pada Alloh dan kecemburuan kita terhadap syariat-Nya,
bukannya tetap berakrab-akrab dengan pelaku maksiat yang telah tegak
hujjah terhadapnya.
Dari Abu Huroiroh رضي الله عنه dari Nabi صلى الله عليه وسلم yang bersabda:
«سبعة يظلهم الله في ظله يوم لا ظل إلا ظله الإمام العادل ، وشاب نشأ في عبادة ربه ، ورجل قلبه معلق في المساجد ، ورجلان تحابا في الله اجتمعا عليه وتفرقا عليه ، ورجل طلبته امرأة ذات منصب وجمال فقال: إني أخاف الله . ورجل تصدق أخفى حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه ، ورجل ذكر الله خاليا ففاضت عيناه». (أخرجه البخاري (كتاب الأذان/من جلس في المسجد/(660)) ومسلم (كتاب الزكاة/فصل إخفاء الصدقة/(1031)).
“Ada tujuh golongan yang
dinaungi Alloh di dalam naungan-Nya pada hari tiada naungan kecuali
naungan-Nya: “Pemimpin yang adil, anak muda yang tumbuh dalam ibadah
kepada Robbnya, seseorang yang hatinya terpaut kepada masjid-masjid, dua
orang yang saling cinta karena Alloh, berkumpul karena Alloh, dan
berpisah pun karena-Nya, seseorang yang diminta oleh seorang perempuan
yang punya kedudukan dan kecantikan tapi dia berkata: “Sesungguhnya aku
takut pada Alloh.” Dan seseorang yang bersedekah dan menyembunyikannya
hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan oleh tangan
kanannya, serta orang yang mengingat Alloh sendirian lalu berlinanglah
air matanya.” (HR. Al Bukhory (kitabul Adzan/Man Jalasa Fil Masjid/(660)) dan Muslim (Kitabuz Zakah/Fadhlu Ikhfaish Shodaqoh/(1031))).
Al Imam Ibnu Rojab رحمه الله berkata:
“Yang keempat: dua orang yang saling cinta karena Alloh عز وجل, karena
hawa nafsu itu menyeru untuk saling cinta bukan karena Alloh, karena di
dalamnya ada ketaatan jiwa kepada hasrat-hasrat dunia. Maka dua orang
yang saling cinta karena Alloh, mereka berdua memerangi jiwa mereka
untuk menyelisihi hawa nafsu hingga jadilah rasa cinta keduanya itu
adalah karena Alloh tanpa ada hasrat duniawiy yang mencampurinya. Ini
berat sekali –sampai pada ucapan beliau:- sabda beliau: “berkumpul karena Alloh, dan berpisah pun karena-Nya”
ada kemungkinan beliau ingin bahwasanya keduanya itu berkumpul atas
dasar kecintaan karena Alloh hingga kematian memisahkan keduanya di
dunia, atau hingga salah satunya tidak hadir di samping sahabatnya.
Dan mungkin juga bahwasanya beliau صلى
الله عليه وسلم menghendaki bahwasanya keduanya itu berkumpul atas dasar
rasa cinta karena Alloh, maka jika salah satunya berubah dari perkara
yang mengharuskan dia dicintai karena Alloh dulu dia ada di atasnya,
maka diapun memisahkan diri darinya dengan sebab itu. Maka rasa cinta
keduanya itu berkisar pada ada atau tiadanya ketaatan pada Alloh.
Sebagian Salaf berkata: “Jika engkau punya saudara yang engkau
cintai karena Alloh, lalu dia membuat perkara baru, kemudian engkau
tidak membencinya karena Alloh, maka tidaklah rasa cintamu itu karena
Alloh.” Atau dengan makna ini.” (“Fathul Bari”/Ibnu Rojab/3/hal. 370-371/Darul Kutubil ‘Ilmiyyah).
Al Imam Sufyan Ats Tsauriy رحمه الله berkata: “Jika seseorang cinta pada saudaranya karena Alloh عز وجل
kemudian orang yang dicintainya itu membuat perkara baru dalam Islam
lalu dia tidak membencinya Karena perbuatan tadi maka berarti dia tidak
mencintainya karena Alloh عز وجل. (riwayat Ibnu Abi Hatim dalam “Al Jarh Wat Ta’dil”/1/hal. 52/sanadnya shohih).
Insya Alloh perkataan ini cukup untuk
menjelaskan bahwasanya yang dilakukan oleh para ulama Ahlussunnah dan
yang mengikuti mereka dengan baik merupakan bagian dari Amar ma’ruf nahi
munkar yang mana itu merupakan dasar agama yang amat penting. Syaikhul
Islam رحمه الله berkata:
فإن كمال الإسلام هو بالأمر بالمعروف
والنهي عن المنكر وتمام ذلك بالجهاد في سبيل الله –إلى قوله:- ولهذا كان
الصحابة رضي الله عنهم أعظم إيمانا وجهادا ممن بعدهم، لكمال معرفتهم بالخير
والشر، وكمال محبتهم للخير وبغضهم للشر، لما علموه من حسن حال الإسلام
والإيمان والعمل الصالح، وقبح حال الكفر والمعاصي
“Karena susungguhnya kesempurnaan Islam adalah dengan memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar.
Dan kelengkapan yang demikian itu adalah dengan jihad di jalan Alloh.”
–sampai pada ucapan beliau:- “Oleh karena itulah dulu para shohabat رضي
الله عنهم paling besar keimanannya dan jihadnya daripada orang yang
setelah mereka, karena kesempurnaan pengetahuan mereka tentang kebaikan
dan kejelekan, dan kesempurnaan kecintaan mereka pada kebaikan dan
kebencian mereka pada kejelekan, dikarenakan mereka mengetahui bagusnya
keadaan Islam, Iman, amal sholih, dan buruknya keadaan kekufuran dan
kedurhakaan.”
(“Majmu’ul Fatawa”/10/hal. 301).
Beliau juga berkata:
فإن أصل الدين هو الأمر بالمعروف والنهى عن المنكر .
“Karena sesungguhnya dasar agama adalah
memerintahkan yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar.” (“Majmu’ul
Fatawa”/27/hal. 442).
Maka orang yang menegakkan ibadah yang
berat ini karena Alloh, hendaknya dia dibantu dan ditolong, bukannya
dicaci dan dicerca dengan gelar “Suka mencari-cari kesalahan orang”
“Suka ikut campur urusan orang” “Suka menggunjing orang” “Suka fitnah”
“Suka menjatuhkan kehormatan ulama” dan sebagainya.
Dan hendaknya orang yang menempuh jalan
ibadah ini tidak gentar dengan banyaknya celaan orang yang mencela
selama dirinya ada di atas kebenaran yang tegak dengan dalilnya.
Oya tulisan ini juga sebagai jawaban bagi saudara yang ingin mengetahui makna “Celupan Alloh”
Bagi saudara yang bertanya tentang hukum
membikin bentuk hewan dari lilin, maka bisa mengambil faidah jawaban di
dalam tulisan ini.
Insya Alloh sampai di sini dulu. Semoga
Alloh memberkahi tulisan ini, penulisnya, pembacanya dan seluruh hamba
Alloh yang mengikuti hidayah-Nya di manapun dia berada.
والحمد لله رب العالمين
([1])
Diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad bin Hanbal (4/420) dari Abu Barzah رضي
الله عنه , dalam sanadnya ada Sa’id bin Abdillah bin Juroij, majhulul
hal. Dan diriwayatkan oleh At Tirmidziy (Al Birr Wash Shilah/Ma Jaa Fi
Ta’zhimil Mu’min) dan yang lainnya dari hadits Ibnu Umar رضي الله عنهما
dengan lafazh “Orang yang masuk Islam dengan lidahnya”, dan
menghasankannya, dan disetujui Al Imam Al Wadi’iy dalam “Al Jami’ush
Shohih” ((3601)/Darul Atsar). Hadits ini Jayyid.
Sumber:isnad.net
Sumber:isnad.net